Di tengah keindahan alam Nusa Tenggara Timur, Kawasan Cagar Alam Mutis Timau kini menyandang status baru sebagai Taman Nasional pada Minggu (8/9). Peresmian yang dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menandai babak baru dalam upaya pelestarian flora dan fauna endemik yang khas dari wilayah ini.
Dalam sambutannya Menteri Siti menjelaskan Taman Nasional Mutis Timau tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru hijau Nusa Tenggara Timur, namun juga menjadi ikon sekaligus implementasi nyata komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati untuk masa depan yang lebih baik.
Deklarasi ini mengukuhkan tekad pemerintah untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di kawasan yang kaya akan spesies tumbuhan dan hewan unik, sekaligus menjadi rumah bagi berbagai satwa yang dilindungi oleh undang-undang.
Peresmian ini menjadi tonggak sejarah bagi Provinsi NTT, khususnya bagi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Kupang, dalam membuka peluang pengembangan pariwisata berbasis alam yang berkelanjutan, sambil tetap menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Salah satu strategi utama dalam pengelolaan kawasan hutan ini adalah dengan melibatkan masyarakat, terutama masyarakat adat, sebagai aktor kunci dalam pengelolaan kawasan konservasi. Dengan harapan, masyarakat di 40 desa sekitar kawasan tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama dalam pengelolaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Tim Terpadu Menteri LHK menerbitkan surat keputusan Nomor 946 Tahun 2024 Tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis Timau Menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis Timau Menjadi Taman Nasional di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur Seluas ± 78.789 Ha (Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Sembilan Hektar).
Perubahan Fungsi menjadi Taman Nasional baru ini berasal dari Kawasan Cagar Alam seluas 12.315,26 hektar dan Hutan Lindung seluas 66.473,84 hektar. Secara administratif pemerintahan, Taman Nasional Mutis Timau meliputi area yang merupakan wilayah dari Kabupaten Kupang seluas 52.199 hektar, Kabupaten Timor Tengah Selatan seluas 22,313 hektar serta Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 4.277 hektar.
Wilayah Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan habitat bagi 88 spesies burung yang 8 diantaranya merupakan burung dilindungi antara lain Perkici Timor (Trichoglossus euteles), 8 spesies mamalia diantaranya adalah Kus-kus (Phalanger orientalis) dan Rusa Timor yang termasuk spesies dilindungi, juga terdapat 13 spesies herpetofauna dengan 2 diantaranya merupakan jenis dilindungi (biawak timor dan sanca timor).
Kawasan Taman Nasional Mutis Timau juga merupakan wilayah penting sebagai daerah tangkapan air (catchment area) dari 17 Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan sumber air untuk masyarakat di Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dan berperan penting bagi kehidupan masyarakat, sebagai penyedia obat-obatan, madu, pewarna untuk tenun, sumber air, lokasi ritual adat, dan berbagai pemanfaatan tradisional lainnya.
Taman Nasional Mutis Timau merupakan kawasan yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang unik. Keunikannya yakni keberadaan hutan alam pegunungan yang didominasi oleh Eucalyptus urophylla (Ampupu) merupakan jenis tumbuhan endemik Indonesia yang penyebaran alaminya berada di Nusa Tenggara Timur.
Ampupu merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan minyak atsiri yang berkhasiat sebagai anti bakteri, anti virus, anti inflamasi, analgesik, anti infeksi, insektisida dan ekspektoran.
Keberadaan Taman Nasional Mutis Timau akan menjadi kawasan yang menjaga dan memastikan bahwa keberadaan Ampupu di alam tetap terjaga serta lestari dan pada akhirnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber plasma nutfah bagi kesejahteraan masyarakat.
sumber: https://rri.co.id/nasional/974857/taman-nasional-mutis-timau-rumah-flora-fauna-endemik