Bogor, bukuputih.com
Markas Besar Angkatan Darat (Mabes AD) berencana mengamankan lahan okupasi di wilayah Puncak. Pelaksanaan nya bekerjasama dengan PTPN I Regional 2. Dasar Hukum dengan Surat Perintah Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Sprin/2972/VIII/2022 dan Perjanjian Kerjasama Teknis Antara PT. Perkebunan Nusantara I dengan TNI AD Nomor DHKL-Dirut/SPJ/2024.11.25-1 dan Nomor Kerma/73/XI/2024 tanggal 25 November 2024 tentang Penguatan Pembinaan Teritorial dalam rangka mendukung Operasional PT. Perkebunan Nusantara I melalui Program Unggulan TNI AD.
Lahan Okupasi akan diselesaikan secara legal dan manusiawi dengan melibatkan seluruh stakeholder di Kabupaten Bogor dan sekaligus menyelesaikan masalah alih fungsi lahan yang dilakukan oleh para Okupan Liar.
Mabes AD rencana nya akan menanam puluhan ribu pohon di areal okupasi sehingga menunjang program penghijauan yang dicanangkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Pada tahap awal, penanaman pohon akan difokuskan di areal okupasi seluas 131 ha”, ujar Taufik Siregar, Plh Manager PTPN I Regional 2 unit Gunung Mas, Puncak. Selain itu,pihaknya juga tengah merancang kerjasama serupa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan banjir di kawasan puncak.
Asisten Manager Legal dan Umum Unit Agrowisata Puncak, Asep Zaenal Muttaqin menegaskan bahwa program tersebut akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai solusi terhadap krisis alih fungsi lahan yang dilakukan di kawasan Puncak khususnya di Areal Perkebunan.